Dilaporkan PAN, Gustiranda Bahagia

Terkait Sinetron Gusti-Nia

Dilaporkan PAN, Gustiranda Bahagia

- detikHot
Rabu, 16 Agu 2006 15:31 WIB
Jakarta - Seperti telah diberitakan sebelumnya, gara-gara sinetron 'Selebriti Juga Manusia' episode 'Selingkuh, Politik dan Penjahat Kelamin' Gustiranda cs harus berurusan dengan Polisi. Gusti, Nia, selaku pemain bersama, Direktur Utama Trans TV Ishadi, Kepala Pemberitaan Trans TV Iwan Ahmad Sudirwan, bos Indika Entertainment, Shanker Bsc, Paksi Anom (sutradara) dan Masayu Lisandono dan Dede Safara (keduanya penulis skenario) dilaporkan atas pasal 310, 311 dan 336 KUHP oleh DPP PAN ke Mabes Polri karena sinetron tersebut dianggap sebagai pencemaran nama baik sekaligus penghinaan terhadap PAN. Menanggapi laporan ini Gusti tak terkesan panik. Ia malah merasa bahagia dengan adanya laporan tersebut. "Gue berbahagia akhirnya dilaporkan. Artinya, makin terbuka jalan untuk persidangan," ujar Gusti ketika dihubungi detikhot, Rabu (16/8/2006).Pada persidangan nanti, pihak pelapor akan mengungkapkan hal-hal apa yang membuat mereka tersinggung. Sebagai terlapor, Gusti merasa sudah siap untuk menjawab keberatan tersebut dengan membeberkan berbagai fakta. "Kita bongkar nanti di sana," imbuhnya.Jika laporan ini nantinya tak terbukti, bukan berarti kasus ini akan berakhir begitu saja. Ayah empat anak itu siap melaporkan balik dengan tuduhan laporan palsu.Sementara itu, Shanker BS, produser sinetron 'Selebriti Juga Manusia' menolak untuk berkomentar tentang pelaporan ini. Ia menyerahkan pada kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat. (fta/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads