KDRT-Kekerasan Seksual Bikin Sarah Trauma, Takut Dihubungi Rizal Djibran

KDRT-Kekerasan Seksual Bikin Sarah Trauma, Takut Dihubungi Rizal Djibran

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 16 Feb 2023 16:36 WIB
Rizal Djibran
Foto: Sarah dan Rizal Djibran (dok. Hanif Hawari/detikcom)
Jakarta -

Istri Rizal Djibran, Sarah, mengaku menjadi korban tindak KDRT dan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh suaminya. Hal tersebut terlah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Hingga kini, belum ada komunikasi yang terjalin semenjak laporan tersebut dibuat. Sara mengaku telah memblokir komunikasi antara dirinya dan Rizal Djibran.

Hal tersebut disebabkan ia merasa trauma atas perilaku suaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenernya dia mencoba komunikasi sama saya, tapi saya takut," kata Sarah saat ditemui di kawasan Transmedia, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Sarah mengaku mengalami kekerasan verbal, fisik, hingga seksual yang membuatnya trauma.

ADVERTISEMENT

"Selain verbal dan fisik, ada kekerasan yang tidak bisa dijelaskan karena terlalu sensitif yang membuat mental saya kena," tutur Sarah.

Dampaknya adalah kini ia merasa takut jika keluar seorang diri. Oleh karena itu, Sarah terus didampingi oleh kuasa hukumnya, Tris Harijanto.

"Agak takut kalau keluar sendiri," ujar Sarah.

Sarah juga mengaku bersyukur dapat berpisah dari suami yang melakukan tindak KDRT dan penyimpangan seksual.

"Klien saya juga berpikir mungkin ini jalan yang terbaik. Dia juga bersyukur bisa berpisah (dengan Rizal Djibran)," ujar Tris Harijanto.

Kemudian, Tris Harijanto menjelaskan perkembangan dari sidang cerai yang dalam waktu dekat segera selesai.

"Kalau untuk proses gugatan talak si R ini sudah masuk ke pokok perkara, dari awal kan mediasi gagal, dan akhirnya deadlock, kemarin itu sudah di agenda pembuktian dan saksi-saksi, minggu depan sudah masuk ke kesimpulan," jelas Tris Harijanto.

Mengenai tindak KDRT dan penyimpangan seksual, hal tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan berharap mendapatkan efek keras atas perilaku-perilakunya.

"Tentunya, apa yang jadi perlakuan-perlakuan pihak sama, harus dipertanggungjawabkan di depan hukum," ucap Tris Harijanto.




(ahs/dar)

Hide Ads