Artis Rizal Djibran dilaporkan istrinya, Sarah, ke Polda Metro Jaya. Diduga Rizal telah melakukan KDRT dan kekerasan seksual terhadap sang istri.
Sarah pun menyambangi Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya, Tris Harijanto pada Senin (13/2/2023).
"Kebetulan hari ini saya mendampingi klien saya yang bernama Mbak Sarah pada hari ini telah resmi melaporkan suaminya yang berinisial RJ atas dugaan KDRT atau kekerasan seksual dalam rumah tangga. Alhamdulillah sudah diterima Polda," ujar Tris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Sarah, perlakuan yang tidak menyenangkan itu sudah ia alami setelah satu bulan menikah pada 2022.
Sarah diminta melakukan hubungan seks yang menyimpang. Saat itu Sarah pun menolak lalu terjadilah KDRT.
"Saya dari awal pertama kali dapat kekerasan seksual udah pingin nolak tapi saya diancam dengan kekerasan verbal itu. Ya ada juga dipukul itu di tangan, kaki," sahut Sarah.
![]() |
Selain itu, Sarah juga sering cekcok dengan Rizal Djibran belakangan ini.
Pemicunya adalah Rizal Djibran sering pulang malam dan mabuk-mabukan. Saat itu Sarah berusaha melarang tetapi berujung cekcok dengan sang artis.
"Alasannya dia sering pulang malam dalam keadaan mabuk, saya tanya baik-baik tapi ya pasti nggak terima gitu jadi akhirnya malah jadi begitu," ujar Sarah.
Laporan ini terdaftar dalam nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam hal ini Rizal Djibran pun dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
(pig/dar)