Pintu Perdamaian Ditutup, Ferry Irawan Siap Hadapi Persidangan

ADVERTISEMENT

Pintu Perdamaian Ditutup, Ferry Irawan Siap Hadapi Persidangan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 01 Feb 2023 17:00 WIB
Jakarta -

Pihak Venna Melinda menutup pintu perdamaian terhadap suaminya, Ferry Irawan perihal kasus dugaan KDRT.

Oleh karena itu, pihak Ferry Irawan sudah pasrah soal upaya perdamaian dan memilih untuk fokus menatap persidangan nanti.

"Seperti yang sudah diungkapkan oleh kuasa hukum ibu V mereka sudah menutup pintu perdamaian," kata Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan saat ditemui di kawasan Transmedia, Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

"Kami akan fokus ke proses penegakan hukum, kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," ujarnya melanjutkan.

Jeffry Simatupang sendiri sudah menyiapkan bukti-bukti bahwa kliennya tidak melakukan dugaan KDRT yang dituduhkan oleh pihak Venna Melinda.

Terlebih, Ferry Irawan sendiri menepis tuduhan-tuduhan yang dilayangkan oleh Ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal itu.

"Dari pernyataan yang pak Ferry berikan kepada kami, tidak pernah terjadi dugaan kekerasan dalam rumah tangga, kita akan buktikan di pengadilan," ujar Jeffry Simatupang.

Menghadapi persidangan nantinya, pihak Ferry Irawan berharap majelis hakim untuk bersikap adil. Jika memang kliennya bersalah, maka hukumlah dengan hukuman yang setimpal.

Namun nyatanya jika tidak terbukti atas segala tuduhan, maka ia meminta kliennya untuk segera dibebaskan.

"Kalau memang tidak terjadi, kami memohon kepada hakim untuk membebaskan," ucap Jeffry Simatupang.

"Tapi kalaupun terbukti, sesuai dengan perbuatan, kalau memang perbuatannya segini, hukum dengan setimpal," sambungnya.

(ahs/wes)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT