Uci Flowdea merespons penambahan hukuman terhadap Medina Zein dari enam bulan menjadi sembilan bulan penjara. Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Medina Zein, menjadi sembilan bulan kurungan penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus pengancaman kepada Uci Flowdea.
Uci sendiri mengaku belum puas Medina dihukum enam bulan saja. Sehingga ada banding agar hukum Medina diperberat.
"Kan awal putusanya 6 bulan. Saya kurang puas, hitunganya bagaimana. Saya minta banding. Akhirnya banding dilakukan dan putusan naik 9 bulan plus 2 bulan kalau nggak bisa bayar denda Rp 100 juta," kata Uci Flowdea ditemui di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (23/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan penambahan hukuman tersebut Uci merasa hukum sudah adil. Hal itu sesuai apa yang dirinya terima.
"Saya minta hukuman seadil-adilnya sesuai dengan apa yang saya terima. Kalau seperti ini, saya bisa menganggap hukum masih adil dan nggak sepihak," ungkapnya.
Baca juga: Hukuman Penjara Medina Zein Diperberat MA |
Uci Flowdea juga telah melaporkan Medina terkait perlindungan konsumen dan penipuan. Uci akui ingin Medina diperberat dalam perkara yang dilayangkan di Surabaya tersebut.
"Tapi jangan salah ya kasus di Surabaya lebih berat dari pada kasus pengancaman, karena kan gini di Surabaya itu kan perlindungan konsumen juga penipuan hukumannya udah tahu kan berapa tahun. Nggak tahu nanti jaksa akan ambil salah satu yang di mana. Jadi ya kita serahkan aja kepada jaksa kesimpulannya diambil yang mana yang terberat gitu aja," bebernya.
"Saya merasa dirugikan sebagai korban saya minta yang terberat aja, kalau Medi memang maunya harus ngejalanin dia harus masuk (penjara) ya sudah saya nggak bisa berbuat apa-apa," tambahnya.
Sebelumnya keributan Uci Flowdea dan Medina muncul dari masalah tas branded. Medina Zein telah menjual sembilan tas branded kepada Uci dengan harga Rp 1,3 miliar. Tapi Uci merasa tas tersebut palsu.
Sehingga Uci komplain kepada Medina, namun, Uci mendapat ancaman dari Medina lewat WhatsApp agar tak macam-macam. Medina juga mengancam akan mengebom rumah Uci.
Sehingga Uci akhirnya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pengancaman. Uci juga melaporkan Medina di Polrestabes Surabaya terkait tuduhan penipuan.
(fbr/dal)