Baim Wong Ngibrit usai Diperiksa Terkait Prank KDRT

ADVERTISEMENT

Baim Wong Ngibrit usai Diperiksa Terkait Prank KDRT

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 20 Jan 2023 17:44 WIB
Jakarta -

Baim Wong dan Paula Verhoeven hari ini menjalani pemeriksaan terkait kasus prank KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Ketika akan dimintai keterangan, keduanya kabur menghidari awak media.

Baim Wong dan Paula Verhoeven sepertinya tidak ingin banyak bicara kepada wartawan. Sehingga setelah selesai menjalani pemeriksaan dia langsung meninggalkan lokasi.

AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan proses pemeriksaan yang berjalan pada Jumat (20/1/2023). Dia menyebut Baim dan Paula hari ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan sesuai undangan yang diberikan ke mereka.

"Jadi untuk BW dan P datang ke Polres Jakarta Selatan memenuhi undangan. Mereka memberikan klarifikasi tentang laporan polisi yang dibuat oleh P," kata AKP Nurma.

"Penyidik kemudian memintai keterangan soal apa yang dilaporkan oleh korban," lanjut dia.

P di sini merupakan sosok pelapor. Dia merupakan orang ketiga yang melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait prank KDRT yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dicecar kurang lebih 30 pertanyaan. Semuanya terkait laporan KDRT yang ternyata hanya prank.

"Pertanyaan yang diajukan ada 30, satu dengan BW dan satu dengan P jadi dua-duanya datang dan diminta keterangan oleh penyidik," ungkapnya.

AKP Nurma menambahkan, laporan P ini berbeda dengan orang-orang yang sudah melaporkan Baim Wong sebelumnya. Lebih lanjut lagi dia memberitahukan bahwa dua laporan terdahulu masih diproses.

"Iya beda, jadi ini laporan yg ketiga. Yang kedua tengah diproses. Setelah Laporan polisi dibuat sesuai SOP proses dilaksanakan memeriksa barang bukti dan saksi yang kita minta (datangkan untuk diperiksa) untuk keterangan memperjelas kasus yang ada," beber Nurma.

Nurma juga mengatakan saat ini Baim dan Paula masih berstatus saksi.

"Untuk saat ini jadi saksi terlapor masih saksi terlapor," pungkasnya.

(fbr/aay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT