Ferry Irawan disebut sudah berada di Jakarta. Hari ini Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengumumkan status Ferry Irawan menjadi tersangka.
"Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (12/1/2023) dilansir dari detikJatim.
Polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dengan barang bukti seprei dan handuk. Saat melapor ke kantor polisi, Venna Melinda membawa handuk dan sprei yang berlumur darah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditemukan barang bukti sprei dan handuk yang ada bercak darahnya. Sampel darah juga diambil penyidik," tambahnya.
Polisi juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Ferry Irawan. Ferry Irawan diminta datang sebagai tersangka besok ke Polda Jatim.
"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI (Ferry Irawan) supaya hari Senin (16/1) besok datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," kata Kombes Dirmanto.
Sedangkan Ferry Irawan disebut Elma Theana sudah berada di Jakarta. Ferry Irawan membela diri kepada Elma Theana kejadian sebenarnya tak seperti itu.
"Ferry sudah kembali ke Jakarta. Di rumah keluarganya sih kalau Ferry," kata Elma Theana di Pagi Pagi Ambyar hari ini.
Ferry Irawan sempat bingung harus berbuat apa. Sebagai sahabat, Elma Theana mengatakan kepada Ferry Irawan untuk bicara jujur.
"Kemarin dia nanya gimana, ya saya bilang gimana kejadian itu terjadi ya dia harus jujur klarifikasi yang sebenar-benarnya," ungkap Elma Theana.
Simak Video 'Ferry Irawan Jadi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda':