Polda Jatim melalui Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto membahas soal dugaan KDRT pada Venna Melinda yang dilakukan oleh sang suami, Ferry Irawan.
Kata Dirmanto, Polda Jatim masih menunggu hasil visum dari luka yang ada pada diri Venna Melinda.
Hal ini diungkapkan Dirmanto saat dihubungi awak media, Senin (9/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi untuk luka dan sebagainya kita tunggu has visum pemeriksaan penyidik lebih lanjut," ujar Dirmanto.
Menjelaskan lagi soal laporan yang dibuat Venna Melinda itu, rupanya adanya tindakan KDRT itu saat sang selebritas itu saling cek-cok.
Pertikaian itu terjadi pada Minggu, 8 Januari 2023 pada pagi hari di salah satu hotel kawasan Kediri, Jawa Timur.
"Ya lagi cek-cok ada KDRT nya lah disitu, makanya dilaporkan," tutur Dirmanto.
"Hari Minggu, sekitar jam 8 pagi (kejadian)" sambungnya.
Sampai saat ini pihak Polda juga masih menyelidiki lebih lanjut alasan Venna Melinda dan Ferry Irawan mengalami cek-cok rumah tangga.
"(Alasan cek-cok) ya itu masih diselidiki," tegas Dirmanto.
Sementara itu Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto memaparkan hasil visum yang dilakukan memang Venna mengalami luka di bagian hidung.
Luka itu terjadi akibat tekanan yang dilakukan oleh Ferry dengan kepalanya.
"Luka dari keterangan di hidung. Kalau keterangan korban dia ditekan kepala terlapor menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah," kata Hendra, Senin (9/1/2023).
Lebih lanjut, Hendra menyebut aksi itu dilakukan Ferry di saat di dalam kamar hotel. Saat keluar kamar itu lah, hidung Venna telah mengucurkan darah.
"Karena kejadian TKP di dalam kamar. Namun saat si korban keluar kamar ada saksi dari pihak hotel," terang Hendra.
(ass/ass)