Pasangan selebritas Venna Melinda dengan Ferry Irawan tengah menjalani kasus dugaan KDRT di Polda Jatim. Venna Melinda melaporkan sang suami yang baru dinikahinya selama 9 bulan karena diduga melakukan KDRT padanya.
Keduanya kini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jatim. Lalu, apakah Ferry Irawan statusnya sudah dinyatakan sebagai tersangka?
Atas kasus ini, Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim angkat bicara.
"Masih terlapor (status Ferry Irawan). Nanti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," sahut Dirmanto, Senin (9/1/2023).
Dugaan KDRT itu berawal dari adanya cekcok rumah tangga antara Venna Melinda dan Ferry Irawan di salah satu hotel wilayah Kediri.
"Awal mula kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilyah Kediri. Kemudian dilakukan pelaporan ke Polres Kota Kediri," ujar Dirmanto.
Pihak Polres saat itu langsung melakukan penyidikan. Lalu pihak terlapor, Ferry Irawan, meminta agar kasus ini ditangani Polda Jawa Timur karena domisilinya ada di Surabaya.
"Setelah dilakukan upaya oleh penyidik Polres Kediri Kota, terlapor meminta kasus ini ditangani Polda Jatim mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya," jelasnya lagi.
Lebih lanjut, pagi tadi pihak Polda telah melakukan penyidikan kasus ini.
"Tadi pagi Polres Kediri melimpahkan berkas ini ke Dirkrimum Polda Jatim dan akan segera dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan KDRT dengan pelapor saudari VM dengan terlapor FI," sambungnya.
Mengenai saksi, pihak Polda mengkonfirmasi telah memeriksa empat orang saksi.
(pig/mau)