Divonis Bebas, Ekspektasi Nikita Mirzani Hanya Penangguhan Penahanan

Divonis Bebas, Ekspektasi Nikita Mirzani Hanya Penangguhan Penahanan

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 30 Des 2022 10:32 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Foto: Ahsan/detikHOT)
Jakarta -

Nikita Mirzani kaget mendengar putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12). Ia divonis bebas dari dakwaan.

"Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ujar majelis hakim.

Mendengar putusan tersebut, Nikita Mirzani histeris. Ia sujud syukur sambil menangis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu sungguh di luar ekspektasinya. Awalnya, Nikita Mirzani hanya berharap bisa mendapatkan keringanan berupa penangguhan penahanan.

"Aku speechless karena di luar ekspektasi," kata Nikita Mirzani di Kantor Pemuda Pancasila (PP) Serang.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan bisa ditangguhkan karena harus operasi. Nyatanya dibebaskan," sambung Nikita.

Usai putusan hakim, Nikita Mirzani akhirnya meninggalkan Rutan Kelas II B Serang Banten.

Terpantau Nikita keluar dari rutan bersama sahabat dan pengacaranya sekitar pukul 18.20 WIB. Nikita pun terus melempar senyum kepada awak media dan penggemarnya.

Bahkan seorang fans sempat memberikan buket bunga kepada Nikita Mirzani. Nikita pun terlihat senang mendapatkan hadiah dan ucapan selamat tersebut.

"Hai, terima kasih," kata Nikita Mirzani kepada fansnya kemudian cipika-cipiki hingga memeluk.




(fbr/dar)

Hide Ads