Nikita Mirzani akhrinya divonis bebas terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Hakim memutuskan perkara itu usai Dito Mahendra sebagai terlapor tak bisa memberikan kesaksiannya karena kerap mangkir.
Mendengar hal itu Nikita Mirzani langsung menangis histeris. Bahkan dia langsung sujud syukur di persidangan usai mendengarkan putusan hakim.
Di sisi lain pengunjung sidang juga berteriak takbir hingga berteriak bahagia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Allahu Akbar," teriak seorang pengunjung dilihat detikcom, Kamis (29/12/2022).
Meski bebas Nikita Mirzani dalam kesempatan itu belum bisa memberikan keterangan.
Hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan untuk menolak gugatan Dito kepada Nikita. Kemudian berkas perkara itu dikembalikan ke Jaksa.
"Menyatakan gugatan ini tidak diterima. Dua memerintahkan terdakwa untuk dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," kata Majelis Hakim.
"Memerintahkan panitera pengadilan negeri Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani kepada Jaksa Penuntut Umum," lanjutnya.
"Empat membebaskan membebankan biaya perkara kepada negara tok," pungkasnya.
(fbr/wes)