Sidang Cerai Tommy-Tata
Gugatan Rp 100 M, Tata Masih No Comment
Senin, 31 Jul 2006 11:05 WIB
Jakarta - Regita Cahyani alias Tata masih enggan berkomentar soal gugatan Rp 100 miliar yang kabarnya dilayangkan pihak Tommy Soeharto. "Kalau mereka bicara, baru kita komentar," ujar Junimart Girsang, kuasa hukum Tata, saat ditemui wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (31/7/2006). Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah tabloid mingguan ibukota memberitakan bahwa Tommy Soeharto menggugat balik Tata Rp 100 milliar. Hanya saja, tabloid tersebut tidak menyebutkan nama sumber yang memberi informasi tersebut.Sampai berita ini diturunkan, pihak Tommy yang diwakili kuasa hukumnya OC Kaligis juga masih enggan mengeluarkan komentar soal kabar tersebut. Senin (31/7/2006) ini, sidang cerai Tommy-Tata beragendakan pembacaan bantahan dari pihak tergugat. Baik Tata maupun Tommy tak hadir dalam sidang tersebut. Menurut Junimart, kliennya akan datang jika memang pengadilan mewajibkannya untuk datang. "Karena tidak diperlukan, ya tidak datang," ujarnya. Sidang akan berlanjut Senin (7/8/2006) pekan depan dengan agenda pengajuan bukti tertulis dari pihak Tommy. (ine/)











































