Sidang Ditunda
Tuntutan Belum Siap, Revaldo Penasaran
Rabu, 26 Jul 2006 17:00 WIB

Jakarta - Sesuai dengan jadwal, harusnya Rabu (26/7/2006) ini jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya pada Revaldo atas kepemilikan shabu dan ganja. Namun menurut Jaksa Normalina, pimpinan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum menurunkan surat tuntutan. Ketua Majelis Hakim Adriansyah Badali, SH pun menunda persidangan hingga Rabu (2/8/2006) mendatang.Revaldo yang sudah menunggu tuntutan ini seminggu lamanya mengaku penasaran dengan tuntutan yang akan dijatuhkan jaksa padanya. Berdasarkan pasal yang dikenakan padanya, ancamannya terbilang cukup lama.Pesinetron yang biasa dipanggil Aldo itu dianggap telah melanggar UU Psikotropika no. 5 tahun 1997, yakni pasal 62 tentang kepemilikan shabu dengan ancaman 5 tahun penjara dan pasal 78 ayat 1 tentang kepemilikan ganja dengan ancaman 10 tahun penjara."Penasaran juga tuntutannya, tapi gue positif thinking aja," ujar bintang '30 Hari Mencari Cinta' itu usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Rabu (26/7/2006).Menurut pria yang kini sedang merasakan hidup di LP Cipinang tersebut, penundaan tuntutan jaksa tidak memberi pengaruh lain pada dirinya. "Karena gue juga nggak bisa kemana-mana," imbuhnya sambil tertawa. (ana/)