Dewi Perssik Ingin Kasus Haters Lanjut Sampai Pengadilan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Sabtu, 26 Nov 2022 10:36 WIB
Foto: Asep Syaifullah
Jakarta -

Pedangdut Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial haters atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Depok.

Walaupun pelantun 'Indah Pada Waktunya' itu sudah memaafkan, namun ia ingin kasus ini tetap berjalan seperti semestinya.

"Sudah memaafkan, tapi hukum tetap berjalan," kata Dewi Perssik saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat (25/11/2022).

Tak ada niat untuk pencabutan laporan maupun upaya perdamaian atas kasus ini. Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik menyebut kasus ini akan tetap berlanjut sampe ke proses persidangan.

"Laporan hukum yang di Polres Jakarta Selatan sampai saat ini juga masih belum ada pencabutan dan perdamaian karena seperti yang disampaikan mbak Dewi, bahwa kasus tersebut akan tetap berlanjut sampai ke Pengadilan," tutur Sandy Arifin.

"Termasuk yang di sini (Polres Depok) mbak Dewi yang sudah disampaikan ke penyidik," imbuhnya.

Adapun alasan mengapa kasus ini ingin berlanjut sampai persidangan karena Dewi Perssik Ingin memberikan efek jera kepada para haters agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Untuk melanjutkan proses ini ke proses hukum pengadilan untuk efek jera kepada oknum-oknum yang sudah melakukan pencemaran nama baik klien kamu di medsos," ujar Sandy Arifin.

Sekadar informasi, Dewi Perssik kembali melaporkan haters ke Polres Depok, Jumat (18/11/2022).

Pedangdut itu melaporkan haters tersebut karena telah mencemari namanya dengan menyebut sang biduan mandul atau tidak bisa memiliki anak dari rahimnya.

Adapun laporan tersebut terdaftar dalam nomor perkara LP2739/XI/2022/Polres Depok.

Namun sebelumnya Dewi Perssik sempat melaporkan tiga akun Instagram yang mencemarkan nama baiknya di Polres Metro Jakarta Selatan. Depe dituding sebagai pelacur hingga mandul.



Simak Video "Video Dewi Perssik Bekukan Sel Telur, Ungkap Keinginan Punya Anak Kembar"

(ahs/dal)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork