Sidang Cerai
Tommy - Tata Rebutan Hak Asuh Anak
Senin, 24 Jul 2006 11:55 WIB
Jakarta - Tommy Soeharto tampaknya tidak merelakan hak asuh dua anaknya jatuh ke tangan Tata. Putera mantan Presiden Soeharto itu menolak gugatan hak perwalian anak yang diajukan istrinya itu.Hal ini tersirat dari pernyataan kuasa hukum Regita Cahyani alias Tata, Junimart Girsang. Pengacara berkacamata tersebut menyatakan secara tegas pada majelis hakim bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan hak asuh anak. "Secara tegas, kami akan tetap mempertahankan hak perwalian atas anak," tutur Junimart saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Pejaten, Senin (24/7/2006).Sekedar informasi, selain mengajukan gugatan cerai, dalam gugatan Tata juga mengajukan hak asuh anak. Menurut Junimart, gugatan pihaknya ditolak oleh pihak tergugat (Tommy Soeharto -red) dan mereka malah mengajukan gugatan balik.Penolakan itu memunculkan ketidakpuasan pihak Tata. Karenanya, dalam replik yang diserahkan pada majelis hakim PA Jaksel, Junimart mempertanyakan alasan penolakan itu dan meminta pihak tergugat memberi bukti kuat soal alasan penolakan.Pada sidang hari ini, pihak Tata juga menyerahkan jawaban atas gugatan balik atau gugatan rekompensi yang diajukan pihak Tommy. Apa isinya, Junimart memilih bungkam karena hal itu sudah masuk materi persidangan yang digelar secara tertutup. (ana/)











































