Dilaporkan FPI, KD Cuek

Dilaporkan FPI, KD Cuek

- detikHot
Senin, 24 Jul 2006 09:48 WIB
Dilaporkan FPI, KD Cuek
Jakarta - Krisdayanti didaulat membintangi iklan sebuah produk jam wanita. Iklan ini kemudian dimuat di majalah 'Playboy' edisi ketiga, halaman 5. Wajah Krisdayanti yang tersenyum manis dalam iklan itu pun membuat FPI murka dan melaporkan diva Indonesia itu ke Polda Metro Jaya.Suami sekaligus manajer KD, Anang Hermansyah beberapa waktu lalu menilai laporan FPI atas istrinya salah alamat. Bagaimana tanggapan KD sendiri?"Saya nggak nyiapin pengacara. Nggak kaget, nggak kecewa juga. Untuk urusan itu ada biro iklan yang mengurus. Lagipula sejauh ini kan terserah biro iklan itu mau pasang iklan itu dimana," ujar KD saat ditemui di Hotel Crowne Plaza, Minggu (23/7/2006) malam.Ibu dua anak ini nampak tenang sekali menghadapi laporan salah alamat itu. Lebih lanjut lagi musisi kelahiran Malang Jawa Timur ini menyatakan ia telah dua tahun di kontrak oleh Bonia untuk menjadi bintang iklan jam. "Sejauh ini mudah-mudahan nggak ada masalah," lanjutnya.Laporan dengan nomor 2756/K/VII/2006/SpkunitVII didaftarkan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2006) lalu oleh FPI yang diwakili M Alawi dari Badan Investigasi FPI dan pengacara Adnan Assegaf. KD dituduh melanggar pasal 169 KUHP tentang keterlibatan dalam perkumpulan yang bertujuan melakukan kejahatan. Ancaman hukuman maksimal pasal ini adalah 6 bulan penjara.Selain Krisdayanti, FPI juga melaporkan para pemasang iklan di majalah Playboy edisi ketiga seperti, Sonny Ericsson, Jam Bonia, Oakley, RCTI, Sogo, dan penerbit PT Velvet Silver. (dit/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads