Sidang tuntutan terhadap Ayu Thalia terkait laporan Nicholas Sean rupanya ditunda. Lantas apa kata Ayu Thalia?
"Aku serahkan kepada Tuhan. Sudah capek, kasus ini sudah 1 tahun," kata Ayu Thalia usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (17/11/2022).
Belakangan, Ayu akui sidang itu berlarut. Sehingga hal itu sangatlah menyita waktunya.
"Selama satu tahun sudah kasus ini. Waktu kerja aku tersita, terganggu tiap hari Kamis," ungkap Ayu Thalia.
Ayu juga pasrah dengan kasus ini. Dia pun mengaku menyerahkan tuntutan ini kepada Tuhan.
"Mungkin Tuhan punya jalan sendiri. Melihat ke depannya, pokoknya berserah diri saja sih sama Tuhan saya. Saya sudah down, sedih, kecewa sudah campur jadi satu," imbuhnya.
"Mungkin saya bisa bertahan sampai sekarang ini karena Tuhan saya. Mohon doanya ya," pungkas Ayu Thalia.
Ayu Thalia didakwa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anak Ahok, Nicholas Sean. Ayu Thalia dinilai melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP dan Pasal 310 ayat 1 KUHP.
Kasus berawal pada 27 Agustus 2021, ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara terkait tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra Ahok itu.
Namun kasus Ayu Thalia dihentikan. Akhirnya Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia dengan tuduhan pencemaran nama baik. Dari laporan tersebut, Ayu Thalia saat ini masih berstatus sebagai terdakwa meski tak dilakukan penahanan.
Simak Video "Ayu Thalia Tak Ditahan, Ini Pertimbangan yang Meringankan Vonisnya"
[Gambas:Video 20detik]
(fbr/mau)