Pada Oktober 2022, ramai video Widi Vierratale membuka kaosnya di atas panggung. Kini, buntut aksi tersebut Widi terancam terseret ke dalam masalah hukum.
Saat itu Widi bersama Vierratale tengah manggung di Palu, Sulawesi Tengah. Ternyata aksi tersebut membuat jengah beberapa oknum. Widi dilaporkan ke Bareskrim soal aksi panggungnya itu meski baru berupa laporan informasi dan belum laporan polisi.
Zainul Arifin yang mengaku sebagai kuasa hukum masyarakat Palu menjelaskan dirinya membuat laporan tersebut. Widi dituduh melakukan aksi pornografi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukti yang diberikan untuk menguatkan laporan tersebut adalah video aksi saat Widi membuka kaosnya di akhir manggung dan langsung melemparkan ke penonton. Hal itu dianggap menjadi contoh tak baik.
"Tingkah laku yang bukan menjadi contoh generasi muda, maka dari itu kita mewakili orang Sulawesi, sebagai kuasa hukum menyampaikan laporan ini," kata Zainul di Bareskrim Polri.
Mualim Bahar, Ketua Forum Pemuda Sulawesi menyayangkan Widi melakukan aksi tersebut. Aksi buka baju seperti itu bukan budaya yang baik dan disebut bisa menimbulkan azab berupa tsunami.
"Artinya itu satu catatan penting bagi kami, budaya seperti itu di Sulawesi bukan budaya kami dan tolong jangan merusak budaya kami, kampung kami, kami tidak ingin ada azab di kampung kami," kata Mualim.
Mereka masih membuka peluang untuk mediasi dan menuntut Widi untuk minta maaf dalam waktu 3x24 jam. Apabila Widi tidak melakukan hal tersebut mereka akan membuat laporan polisi.
Widi terancam dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana terkait UU pornografi, UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi Terancam dijerat dengan Pasal 10 juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Di halaman selanjutnya, klarifikasi Widi melakukan aksi buka baju di panggung.
Simak Video " Aksi Buka Baju saat Manggung Viral, Ini Tanggapan Widi Vierratale"
[Gambas:Video 20detik]