Taqy Malik terseret kasus robot trading platform Net89. Itu terjadi usai dirinya melelang sepeda senilai Rp 777 juta kepada Reza Paten.
Usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama tujuh jam di Bareskrim Mabes Polri, pendakwah muda itu dicecar sebanyak 18 pertanyaan. Dalam kesempatan yang sama, ternyata penyidik tak meminta uang hasil pelelangan sepeda itu untuk dikembalikan.
"Oh tidak (diminta mengembalikan oleh penyidik), tidak ada (pengembalian uang), karena uang itu sudah digunakan untuk pembangunan masjid," kata Halim Darmawan selaku kuasa hukum Taqy Malik saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/11/2022).
Uang senilai Rp 777 juta tersebut sudah digunakan oleh Taqy Malik untuk membangun masjid di wilayah kota Bogor.
"Masalah kembalikan uang itu sudah jelas bahwa uang yang diterima oleh Ustaz Taqy Malik ini dipergunakan untuk membangun suatu masjid yang ada di wilayah Kota Bogor," terang Halim Darmawan.
Dikarenakan uang tersebut tak dipakai untuk kepentingan pribadi, penyidik tak meminta Taqy Malik untuk mengembalikan uang tersebut.
"Artinya uang tabungan bukan dipakai secara pribadi maupun dia menggunakan uang tersebut. Taqy Malik ini sudah menjelaskan secara terang benderang apapun yang ditanya penyidik lancar, tidak ada yang berpikir aneh-aneh," jelas Halim Darmawan.
"Ini kan digunakan oleh masjid untuk kepentingan masyarakat banyak, karena Taqy Malik sebagai penceramah dan pendidik juga dari santri-santri yang ada," imbuhnya.
Hal itu menjadi pelajaran tersendiri bagi Taqy Malik untuk ke depannya agar dapat lebih berhati-hati lagi.
"Ini menjadi pelajaran yang berharga buat Mas Taqy, Mas Ustaz jadi ke depannya bisa berhati-hati," ucap Dedy DJ, kuasa hukum Taqy Malik lainnya.
(ahs/mau)