Samsons Dilaporkan FPI ke Polda

Samsons Dilaporkan FPI ke Polda

- detikHot
Selasa, 18 Jul 2006 15:08 WIB
Samsons Dilaporkan FPI ke Polda
Jakarta - Sikap kontra Front Pembela Islam (FPI) terhadap Playboy Indonesia masih berlanjut. FPI kembali melaporkan majalah syur itu ke Polda Metro Jaya.Kali ini yang dipersoalkan adalah edisi tiga majalah khusus dewasa itu. FPI melaporkan jajaran pimpinan redaksi Playboy dan tiga model cantik yang fotonya terpampang dalam majalah tersebut.Tidak hanya itu, FPI juga melaporkan grup band Samsons. Penembang 'Kenangan Terindah' itu dinilai mendukung peredaran Playboy dengan memasang iklan di majalah tersebut."Mereka (Samsons) kita laporkan karena ikut mendukung peredaran majalah Playboy. Karena pasang iklan itu kan bayar," kata Ketua Badan Investigasi FPI M Alawi di Markas Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (18/7/2006).Pihak-pihak yang dilaporkan itu dituding FPI telah melanggar pasal 169 KUHP tentang kejahatan ketertiban umum."Mereka juga akan dikenakan pasal 281, 282, 283 dan 533 KUHP tentang perbuatan asusila," ungkap Alawi.Saat datang ke Markas Polda Metro Jaya, FPI diwakili empat orang. Mereka adalah Alawi, pengacara FPI Adnan Assegaf, Mujahidda FPI Lilis Isnawati dan pengasauh Yayasan Al Mubarok, Jauhari Mubarok. (djo/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads