Kasus penipuan dan penggelapan yang dialami oleh Jessica Iskandar hingga saat ini belum menemui titik terang.
Oleh karena itu, Vincent Verhaag didampingi kuasa hukumnya, Rolland E Potu mendatangi Polda Metro Jaya guna meninjau terkait kasus yang telah dilaporkan sejak Juni 2022.
"Vincent ingin menanyakan perkembangan terkait laporan polisi sebagaimana laporan polisi yang sudah dimasukkan pada bulan Juni 2022," kata Rolland E Potu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (27/10/2022).
Usai meninjau laporannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rolland E Potu mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi jika laporan ini sudah masuk dalam gelar perkara.
"Tadi informasi sudah gelar perkara, lagi menunggu hasil rekomendasi gelar, kami menanyakan kepastian hukum itu," terang Rolland E Potu.
Kedatangan ke Polda Metro Jaya ini juga dilakukan agar suami Jessica Iskandar yang juga merupakan pelapor, dapat mendengarkan perkembangan kasus tersebut secara langsung dari penyidik.
"Kami kan hanya memperjuangkan hak hukum, kami datang ke sini, kooperatif menemui penyidik untuk menghindari asumsi liar," tutur Rolland E Potu.
Sebelumnya, dikatakan jika Christopher Steffanus Budianto alias Steven sebagai terlapor beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Terkait apakah akan ada upaya penjemputan paksa, pihak Jessica Iskandar belum mengetahui hal tersebut.
"Belum ada (kabar soal penjemputan paksa), nanti mungkin ditanyakan juga karena itu kewenangan kepolisian," pungkasnya.
Jessica Iskandar telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan.
Laporan tersebut sudah tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 tentang Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Simak Video "Video: Alasan Jessica Iskandar Buat Akun Sosmed untuk Anaknya"
(ahs/wes)