Sejak kemarin sore, kabar penahanan Nikita Mirzani menjadi pembicaraan Tanah Air. Setelah bersitegang dengan Polres Serang sampai dibebaskan, selebgram sensasional itu akhirnya juga ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang.
Kini Nikita Mirzani berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Serang. Dia berbagi sel dengan 8 tahanan lainnya atas pelaporan UU ITE yang dibuat oleh Dito Mahendra yang diketahui sebagai kekasih dari Nindy Ayunda.
Teka-teki mengenai sosok Dito Mahendra masih menjadi bahan pertanyaan publik. Tak ada yang tahu siapakah Dito atau bagaimana penampakan sebenarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Publik hanya tahu Dito adalah kekasih dari Nindy Ayunda dan menjalin hubungan dengan sang artis saat proses perceraian dengan Askara. Ada yang menyebutkan Dito adalah seorang pengusaha sukses.
Kabar itu mencuat setelah tersebar sebuah rekaman percakapan saat Nindy membanggakan Dito di hadapan orang tuanya.
"Keluarga kaya, dia punya Taman Mini (Indonesia Indah) juga itu. Kakeknya jenderal. Rumahnya ada di Kebayoran, Cilandak, uangnya dia sendiri," ujar Nindy dalam rekaman percakapan itu.
Pernyataan Nindy Ayunda setelah dikonfirmasi ternyata cuma isapan jempol belaka. Hal itu dibantah oleh Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Putu Ngurah Sedana.
"Taman Mini ini aset negara dan dikelola oleh negara, jadi bukan milik perorangan atau perusahaan. Itu tidak benar," kata I Gusti Putu saat dihubungi melalui telepon.
Kabar Dito Mahendra sebagai cucu jenderal juga terus dibicarakan meski hingga kini isu tersebut belum bisa dipastikan.
Sejak awal pelaporan, Dito Mahendra belum juga muncul. Dia maupun Nindy sama sekali tidak mempedulikan aksi sensasional perempuan yang akrab disapa Nyai itu kerap kowar-kowar di media sosial pribadinya.
Pria yang bernama lengkap Mahendra Dito Saputra itu melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan UU ITE pada 16 Mei 2022. Unggahan Nikita yang membagikan pesan dari seorang netizen yang mengatakan Dito punya banyak utang usai menyewa pesawat pribadi.
Bermula dari sindiran itu pada 15 Juni 2022, Polres Serang mendatangi rumah Nikita Mirzani sejak pukul 3 pagi. Nikmir merasa rumahnya digrebek dan diperlakukan sebagai seorang penjahat, ia pun menceritakannya dalam live Instagram.
Setelah 10 jam dikepung, polisi memilih pulang dari rumah Nikita Mirzani. Bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, akhirnya mereka mendatangi Polres Serang Kota sebagai saksi, akhirnya naik menjadi tersangka.
Nikita Mirzani terancam dijerat pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara selama 5 tahun.
Simak Video 'Respons Pihak Dito Mahendra Soal Nikita Mirazani Ditahan':