Nikita Mirzani menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang usai kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Serang oleh Polres Serang.
Dody Naksabandi, Kepala Rutan Serang, memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Nikita Mirzani.
"Tidak adanya perlakuan khusus. Sama seperti tahanan lain," kata Dody di kantornya, Rabu (26/10/2022).
Hingga saat ini, rata-rata ada tujuh hingga delapan orang di dalam satu ruangan di dalam rutan tersebut. Nikita Mirzani dipastikan bergabung dengan yang lainnya di ruangan tersebut.
"Biasanya satu ruangan itu ada 7 sampai 8 orang. Nikita bareng tahanan lain tidak ada perlakuan khusus," jelas Dody.
Ada beberapa kegiatan yang dilakukan Nikita Mirzani selama di tahanan. Sang artis ikut membaur menjalani aktivitas bersama yang lainnya.
"Siang ini lagi istirahat dan tadi lagi beribadah. Mulai melakukan aktivitas sama-sama tahanan lain," ujarnya.
"Jadi, mempertegas bahwa tidak ada perlakuan khusus ya untuk Nikita Mirzani," pungkasnya.
Nikita Mirzani akan berada di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan. Ia menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih dariNindyAyunda.
Simak Video "Video Nikita Mirzani Tiba di PN Jaksel dengan Tangan Diborgol "
(dar/nu2)