4 Karyawan Baim Wong Diperiksa Atas Kasus Prank KDRT

4 Karyawan Baim Wong Diperiksa Atas Kasus Prank KDRT

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 24 Okt 2022 16:46 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven ditemui wartawan usai pemeriksaan terkait video prank KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ditemui di Polsek Jakarta Selatan. Pool/Palevi/detikFoto
Jakarta -

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil saksi tambahan dalam kasus konten prank KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kali ini, penyidik tengah memeriksa empat karyawan Baim Wong atas laporan dugaan pelanggaran UU ITE.

"Untuk saksi ada empat (orang) dari kasus yang kedua, yaitu yang dilaporkan UU ITE. Kemudian, empat orang sudah ada di atas, dan sudah dimintai keterangan," kata AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan masih berlangsung. Kemudian, yang kita mintai keterangan adalah, satu driver, kemudian dua cameramen, kemudian satu editor," ujarnya melanjutkan.

Keempatnya dicecar masing-masing sebanyak 20 pertanyaan yang bisa berkembang jika ditemukan fakta-fakta baru.

ADVERTISEMENT

"Jadi, itu semua kita sudah mempersiapkan semua pertanyaan. Masing-masing 20 pertanyaan, kemudian nanti berkembang," tutur AKP Nurma Dewi.

Adapun alasan penyidik memanggil keempat karyawan Baim Wong tersebut karena mereka berada di tempat kejadian saat konten prank KDRT berlangsung.

"Jadi untuk saksi-saksi yang dimintai keterangan jelas sewaktu kejadian apakah dia mendengar atau dia melihat kejadian yang dilaporkan," terang AKP Nurma Dewi.

"Kenapa kita meminta keterangan orang-orang yang ada di TKP yang jelas dia melihat dan mendengar," jelasnya.

Sekadar informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama. Konten tersebut lantas dinilai telah merendahkan instansi kepolisian.

Baim Wong dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf usai kontennya membuat kehebohan di tengah masyarakat.

Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam dua kasus berbeda yakni dugaan pelanggaran UU ITE dan laporan palsu.




(ass/ass)

Hide Ads