Kasus Foto 'Playboy' Andhara Early Masuk ke Kejati

Kasus Foto 'Playboy' Andhara Early Masuk ke Kejati

- detikHot
Jumat, 14 Jul 2006 16:34 WIB
Kasus Foto Playboy Andhara Early Masuk ke Kejati
Jakarta - Berkas Andhara Early dan Kartika Oktaviani, dua model majalah Playboy Indonesia edisi 1, tersangka kasus pornografi, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta."Kedua berkas itu sudah diserahkan Senin kemarin. Tinggal menunggu pernyataan lengkap dari kejaksaan saja," kata Kasat Remaja, Anak-anak, dan Wanita (Renakta) AKBP Ahmad Rivai di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/7/2006).Jika sudah dinyatakan lengkap, menurut Rivai, berkas dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan.Andhara ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 282 KUHP mengenai pelanggaran asusila dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan. (aan/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads