Poin Penting Isi Perjanjian Damai KDRT Rizky Billar dengan Lesti Kejora

Poin Penting Isi Perjanjian Damai KDRT Rizky Billar dengan Lesti Kejora

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 14 Okt 2022 11:44 WIB
Lesti Kejora saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Poin penting isi perdamaian Lesti Kejora dengan Rizky Billar. Foto: Palevi/detikHOT
Jakarta -

Lesti Kejora akhirnya muncul memberikan penjelasan soal kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Lesti Kejora memaafkan dam membuat pernjanjian damai dengan Rizky Billar.

Sejak semalam Lesti Kejora mendampingi Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan. Setelah lama diam, Lesti Kejora akhirnya bicara soal KDRT Rizky Billar yang dia laporkan.

Salah satu alasan Lesti Kejora memberikan kesempatan pada Rizky Billar karena adanya anak dari pernikahan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena anak saya. Karena mau bagaimanapun suami saya adalah bapak dari anak saya. Dan beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada saya dan, ibu, bapak, dan keluarga saya. Insyaallah keluarga saya, bapak dan ibu saya memaafkan perbuatan suami saya," ucap Lesti Kejora di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Pulang umrah langsung menemui Rizky Billar, Lesti Kejora akhirnya memutuskan untuk cabut laporan dan berdamai. Dalam perdamaian itu Lesti Kejora berharap Rizky Billar tak mengulanginya lagi.

ADVERTISEMENT

"Harapannya, mudah-mudahan tidak akan pernah terulang lagi," sambungnya.

"Insyaallah, Allah kan maha membolak-balikan hati manusia. Saya berserah sama yang punya hati suami saya. Bagaimanapun beliau adalah tetap bapak terbaik dari anak saya, insyaallah," tutur Lesti Kejora.

Lesti mengungkapkan Rizky Billar tak akan mengulangi perbuatannya melakukan KDRT dituangkan dalam isi perjanjian.

"Beliau berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi. Ketika proses perdamaian ini diproses. Setelah selesai beliau akan cepat bertemu anak," katanya.

"Alhamdulillah kita sudah buat perjanjian insyaallah tak akan terulang lagi," tegas Lesti Kejora.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora menjabarkan poin penting yang ada dalam isi perjanjian damai kliennya dengan Rizky Billar.

"Tidak akan lakukan perbuatan itu lagi, intinya lebih baik lagi. Kalau tidak mematuhi peraturan dan perdamaian, Dede punya hak buat laporan," kata Sandy Arifin.

"Sudah janji di depan Bapak dan Dede (lesti), ada kuasa hukumnya juga. Saya rasa insyaallah nggak akan terjadi lagi (tindak KDRT)," harapannya.

Lesti Kejora memohon doa terbaik untuk hubungannya dengan Rizky Billar. Lesti Kejora berterima kasih kepada Kapolres Jakarta Selatan karena sudah memproses cepat masalah ini.

"Doakan yang terbaik, terima kasih Pak Kapolres sudah cepat memproses ini. Saya harap proses perdamaian ini juga cepat selesai. Doakan yang terbaik supaya masalah ini cepat selesai," mohon Lesti Kejora.




(pus/nu2)

Hide Ads