Lesti Kejora mencabut laporannya setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui Rizky Billar juga menjalani penahanan oleh polisi selama 20 hari kedepan.
Kini, pasangan suami istri itu disebut sudah berdamai. Lesti Kejora juga menangis ketika mengetahui Rizky Billar ditahan.
Namun diketahui status Rizky Billar sebagai tersangka juga tidak bisa langsung gugur usai laporan tersebut dicabut. Penahanannya juga berlaku demikian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, menurut polisi, pihaknya melakukan penahanan untuk kebaikan Lesti Kejora sebagai korban. Pihak berwajib dalam hal ini berusaha melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Ini memerlukan suatu keputusan yang akan diambil penyidik nanti dalam mekanisme gelar perkara, karena salah satu alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka yaitu dikhawatirkan tersangka mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom.
Zulpan juga mengungkapkan penahanan terhadap Rizky Billar juga dalam rangka upaya polisi melindungi Lesti Kejora sebagai korban kekerasan. Akan tetapi, polisi tetap akan menghormati keputusan pelapor.
"Iya jadi dia buat pencabutan laporannya. Itu adalah hak yang bersangkutan untuk melakukan pencabutan laporan, kami menghormati," katanya.
Rencananya, Lesti Kejora akan memberikan pernyataan mengenai kasus KDRT tersebut pada hari ini, Jumat (14/10/2022).
Nada sumbang mengenai pencabutan laporan KDRT yang dilakukan Lesti Kejora pun ramai di media sosial. Menanggapi hal itu, Hotma Sitompul mengklaim sebelum pengumuman penahanan Rizky Billar, pihaknya dan pihak Lesti Kejora sudah terlebih dahulu berdamai dan berencana mencabut laporan kepolisian.
"Orang sudah damai sudah ditelepon masih diumumkan, dibawa, ditunjukkan kepada kalian (media), ada apa sama Kapolres Jaksel. Sudah ditelepon sama Lesti, 'kami sudah cabut, jangan ditahan' (Lesti) nangis-nangis masih ditahan," kata dia.
(dar/wes)