Rizky Billar menjadi tersangka atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. Setelah itu, ia menjalani penahanan.
Namun, pihak Rizky Billar menyebut sudah terjadi perdamaian dengan Lesti Kejora. Sepasang suami istri itu disebut saling memaafkan. Lesti Kejora juga disebut telah mencabut laporannya.
Menurut Komnas Perempuan, hal ini merugikan Lesti Kejora sebagai korban KDRT. Setelah ini, dikhawatirkan kekerasan nantinya dianggap masalah biasa dalam rumah tangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait ajakan 'damai' dari RB, kami mengingatkan bahwa dalam KDRT terjadi siklus kekerasan yaitu adanya fase ketegangan, kekerasan, minta maaf, hubungan kembali membaik yang intensitasnya semakin cepat dan bentuk kekerasannya dapat memburuk. Penyelesaian secara damai dapat saja tidak menguntungkan korban (terjadi keberulangan kekerasan, dipersalahkan, diungkit-ungkit), menimbulkan impunitas kepada pelaku dan membakukan budaya bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan kejahatan," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, saat dihubungi Kamis (13/10/2022).
Surya Darma, kuasa hukum Rizky Billar, mengklaim laporan yang dibuat Lesti Kejora tersebut sudah dicabut.
"Iya berdamai mereka," ujar Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Sudah dicabut, surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," lanjutnya.
Sayangnya, Surya Darma tidak menjelaskan secara rinci latar belakang perdamaian itu. Yang jelas baginya kata damai sudah keluar dari pihak Lesti Kejora sebagai pelapor dan laporan tersebut dicabut.
"Itu nggak bisa saya sampaikan. Itu internal mereka, antara mereka suami istri. Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua," terangnya.
Sejauh ini, Lesti Kejora masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian juga belum memberikan pernyataan soal klaim ini.
(dar/pus)