Keputusan Penahanan Rizky Billar Hari Ini

Keputusan Penahanan Rizky Billar Hari Ini

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 13 Okt 2022 10:14 WIB
Jakarta -

Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT sampai saat ini. Sebelumnya ia ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, keputusan penahanan Rizky Billar akan ditentukan hari ini.

"Yang jelas hari ini (keputusan penahanan), yang pasti hari ini keputusan pasti diambil," ujar Nurma Dewi di Polres Metro, Kamis (13/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan Nurma Dewi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menyiapkan 48 pertanyaan untuk pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka dilakukan sejak 12 Oktober 2022 malam. Namun karena sudah larut, maka pemeriksaan dilanjutkan pagi ini.

"Untuk pertanyaan disiapkan 30, namun kemudian seperti kemarin kita menyiapkan 38 pertanyaan kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan," jelas Nurma lagi.

Nurma Dewi juga menjelaskan pertanyaan apa saja yang dilontarkan pada sang artis. Kata Nurma Dewi, pertanyaan itu berkaitan dengan kejadian KDRT yang dilaporkan oleh istri Rizky Billar, Lesti Kejora.

"(Seputar kdrt) pasti, kita pertanyakan adalah laporan yang sudah dilaporkan oleh L," tegas Nurma Dewi.

Rizky Billar dilaporkan sang istri, Lesti Kejora dalam kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan Lesti Kejora pada 28 September 2022, kala itu Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Biduk permasalahan rumah tangganya itu berawal dari Rizky Billar yang emosi karena ketahuan berselingkuh.

Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Lesti Kejora sendiri sampai saat ini masih menjalani ibadan umrah di Tanah Suci dengan keluarganya.

(pig/wes)

Hide Ads