Rizky Billar menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi dari laporan dugaan KDRT Lesti Kejora. Akankah status Rizky Billar menjadi tersangka?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyampaikan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky Billar datang lebih awal dari waktu yang dijadwalkan, yakni Kamis, 13 Oktober 2022.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan terhadap terlapor Muhammad Rizky atau Rizky Billar hari ini dilakukan pemeriksaan. Tapi ada permintaan dari Muhammad Rizky ke penyidik dilakukan pemeriksaan mendahului satu hari lebih cepat karena ada kepentingan lain hari esok," jelas kombes Pol E Zulpan, Rabu (12/10/2022).
"Hari ini sejak pukul 11 siang tadi kedatangan Muhammad Rizky ke penyidik kemudian melakukan pemeriksaan dengan status sebagai saksi. Kita lihat saya memantau dari penyidik pemeriksaan belum tuntas," jelasnya.
Pemeriksaan Rizky Billar hari ini, bisa jadi menentukan status hukum suami Lesti Kejora itu
"Nanti hasil pemeriksaan hari ini untuk menentukan status dari Muhammad Rizky, juga penanganan dari kasus ini. Kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata kombes Pol E Zulpan.
Baca juga: Kondisi Mental Rizky Billar Dipastikan Sehat |
Namun, soal kemungkinan status Rizky Billar jadi tersangka belum bisa disampaikan oleh Kombes Pol E Zulpan. Semua akan menunggu hasil dari pemeriksaan Rizky Billar hari ini.
"Saya belum bisa sampaikan. Saya sampaikan kasus ini sudah naik ke penyidikan artinya sudah ada unsur pidana terpenuhi. Kalau sudah ada unsur pidana terpenuhi berarti ada perbuatan melawan hukum. Siapa yang melawan hukum? Itu yang sedang digali," tegasnya.
Simak Video "Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/dar)