Kata Polisi soal Tersebarnya CCTV Diduga Usai Rizky Billar-Lesti Kejora Ribut

Round-Up

Kata Polisi soal Tersebarnya CCTV Diduga Usai Rizky Billar-Lesti Kejora Ribut

Tim detikcom - detikHot
Rabu, 12 Okt 2022 05:30 WIB
Jakarta -

Publik tengah dihebohkan dengan beredarnya CCTV yang memperlihatkan Lesti Kejora dan Rizky Billar. CCTV tersebut diduga merekam situasi sesaat setelah keduanya ribut besar.

Dalam CCTV tersebut, terlihat Lesti Kejora keluar dari rumah. Ia menggendong anaknya dan mengendarai mobil seorang diri.

Pihak kepolisian pun angkat bicara mengenai CCTV yang beredar. AKP Nurma Dewi tidak mau cepat memberikan kesimpulan mengenai adanya rekaman CCTV yang beredar di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu masih didalami, yang jelas kita kumpulkan semua. Itu yang harus kita dalami untuk memperjelas semua kasus yang sudah dilaporkan," ungkap Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya.

Menurut AKP Nurma Dewi, saat ini rekaman CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora ada di penyidik. Ia memastikan video tersebut aman dan tidak tersebar.

ADVERTISEMENT

"CCTV yang sudah penyidik simpan ada di penyidik, sementara tidak bisa dibuka. Ketika ada sidang baru kita buka semua, visum pun yang membaca dokter," katanya.

Menurut polisi, rekaman CCTV memang begitu penting dalam sebuah pengungkapan kasus. Dari situ, nantinya penyidik bisa melihat mengenai unsur pidana dari laporan Lesti Kejora.

"Ya CCTV itu sudah dikumpulkan, itu menunjang laporan yang dilaporkan itu barang bukti. Jadi itu yang menerangkan nanti," jelas AKP Nurma Dewi.

"Itu bisa dibuka sampai nanti di persidangan, pokoknya itu yang bisa dibuka nanti ya itu ya di persidangan. Kalau di sini kita tidak mengizinkan," sambungnya lagi.

Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini sudah memeriksa beberapa saksi mengenai kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar. Di sisi lain, Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/10).

"Sudah memeriksa ART-nya (asisten rumah tangga), kemudian penjaga rumah, Selasa, satu orang," kata AKP Nurma Dewi lagi.

"Dari kuasa hukum menyampaikan pada Kamis, mereka menyanggupi untuk surat panggilannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus.

(dal/pus)

Hide Ads