Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penjaga rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora akan memberikan keterangan sebagai saksi. Kedatangan penjaga rumah Billar dan Lesti diharapkan dapat memperjelas kasus KDRT yang dialami Lesti.
"Baik terima kasih rekan-rekan mohon izin jadi untuk hari ini kita memanggil penjaga rumah. Jadi sudah dijadwalkan oleh penyidik hari ini lebih kurang jam 2. Satu saksi, penjaga rumah. Mudah-mudahan kita tunggu saja jika memang sudah sampai ke Polres Jakarta Selatan kemudian bisa memberikan keterangan kepada penyidik untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan," kata AKP Nurma Dewi di kantornya pada Selasa (11/10/2022).
Pemanggilan saksi itu pemanggilan adalah ketujuh. Akan tetapi, tak menutup kemungkinan ada pemanggilan saksi lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pemanggilan saksi yang ketujuh. Tapi kita tidak menutup kemungkinan untuk memanggil lagi saksi-saksi yang bisa melengkapi berkas yang sudah kita buat," katanya.
Nurma mengatakan saksi-saksi itu tahu kejadian perihal KDRT. Keterangan para saksi menjadi berkas perkara untuk penyidik.
"Jadi kita mencari saksi-saksi itu yang jelas bisa melihat atau mendengar. Jadi waktu kejadian yang sudah dilaporkan itu apakah saksi-saksi melihat atau mendengar kejadian yang sudah dilaporkan. Itulah butuhnya kita karena berkas perkara sudah dibuat oleh penyidik. Jadi untuk barang bukti pendukung lalu saksi-saksi yang kita perlukan, pasti kita minta keterangannya," bebernya.
Sementara itu, Billar diminta hadir pada Kamis, 13 Oktober 2022. Hal itu untuk dimintai keterangan setelah sebelumnya mangkir.
"Jadi untuk pemanggilan kita sudah layangkan ke saudara R untuk hari Kamis kurang lebih jam 1. Jadi mudah-mudahan sudah bisa ke Polres Jakarta Selatan, kemudian sudah bisa memberikan keterangan yang kita perlukan," katanya.
Jika mangkir lagi, Billar terancam dijemput oleh kepolisian.
"Ya nanti kita meminta lagi, jadi kita jadwalkan, atau mungkin kita bisa jemput bola, karena memang itu adalah saksi. Saksi itu jelas kita yang butuh untuk keterangan," pungkasnya.
(fbr/mau)