Kevin Hillers Absen Sidang Perdana Kasus Dugaan Wanprestasi

Kevin Hillers Absen Sidang Perdana Kasus Dugaan Wanprestasi

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 11 Okt 2022 12:55 WIB
Kevin Hillers Sering Bagikan Video Kocak Saat Makan, Intip Potretnya!
Kevin Hillers Absen Sidang Perdana Kasus Dugaan Wanprestasi. (Foto: Instagram kevin_hillers_)
Jakarta -

Pesinetron Kevin Hillers absen dalam sidang perdana atas kasus dugaan wanprestasi yang digugat oleh dokter Siska Khair. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu, Siska didampingi oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.

Akibat ketidakhadiran dari pihak Kevin Hillers sebagai tergugat, maka sidang akan dilanjutkan pada hari Selasa (18/10) pekan depan.

Kemudian saat usai sidang, Pitra Romadoni menjelaskan pokok permasalahan terkait gugatan wanprestasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semuanya berawal saat Kevin Hillers diminta menjadi brand ambassador atas klinik dan produk milik dokter Siska sejak Maret 2021.

"Permasalahan ini terkait dengan brand ambassador dokter Siska, klinik dan produk tersebut menunjuk saudara KH sebagai brand ambassador untuk mempublikasikan terkait produk-produk yang dimiliki oleh dokter Siska," terang Pitra Romadoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/10/2022).

ADVERTISEMENT

"Perjanjian tersebut dibuat pada 7 Maret 2021, dalam kontrak perjanjian 1 tahun. Dalam 1 tahun, per bulan harus melakukan posting 12 kali postingan dengan 2 slide, 1 kali story tambah 3 feed dalam sebulan," jelasnya.

Ternyata, Kevin Hillers tidak melakukan sama seperti kontrak. Ia harus dikenakan penalti sebesar Rp 428 juta.

"Ternyata di pertengahan jalan, nota kesepakatan dokter Siska dengan saudara KH tidak terpenuhi seutuhnya sehingga sesuai dengan kesepakatan yang dibuat, yang bersangkutan harus mengembalikan secara utuh kontrak yang telah disepakati bersama sekaligus membayar penalti atas wanprestasi yang dilakukan oleh KH sebesar Rp 428 juta penaltinya," tutur Pitra Romadoni.

Adapun uang yang telah diberikan oleh dokter Siska kepada Kevin Hillers sebesar Rp 120 juta.

"Uang yang sudah diberikan dokter Siska terhadap KH adalah Rp 120 juta, dalam bentuk cek," ujar Pitra Romadoni.

Secara keseluruhan, dokter Siska mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar.

"Sehingga terkait dengan permasalahan ini, dokter Siska mengalami kerugian secara materil maupun immateril sebesar Rp 1,5 miliar," pungkasnya.




(ahs/mau)

Hide Ads