Kapolres Jaksel Baru Diharapkan Tuntaskan Kasus Penyekapan eks Sopir Nindy Ayunda

ADVERTISEMENT

Kapolres Jaksel Baru Diharapkan Tuntaskan Kasus Penyekapan eks Sopir Nindy Ayunda

Mauludi Rismoyo - detikHot
Sabtu, 08 Okt 2022 16:10 WIB
Nindy Ayunda
Kapolres Jaksel Baru Diharapkan Tuntaskan Kasus Penyekapan eks Sopir Nindy Ayunda. (Foto: Instagram @nindyayunda)
Jakarta -

Kombes Ade Ary Syam Indradi jadi Kapolres Jakarta Selatan yang baru. Ia diharapkan bisa menyelesaikan kasus yang melibatkan Nindy Ayunda.

Itu yang diminta pengacara Fahmi Bachmid. Ia diketahui tengah membela kliennya, Sulaeman, eks sopir Nindy Ayunda yang diduga sempat jadi korban penyekapan dan penculikan.

"Kami sangat berharap dengan Kapolres Jaksel yang baru dapat bersikap tegas menuntaskan kasus penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap Sulaeman," kata Fahmi saat dihubungi via telepon.

Fahmi Bachmid sampai saat ini masih mencari keadilan terhadap Sulaeman. Ia heran mengapa penyidik Polres Jaksel belum mengambil sikap terkait Nindy Ayunda usai beberapa bukti dan saksi yang telah diperiksa atas kasus dugaan penyekapan tersebut.

"Semua bukti sudah kami serahkan ke penyidik. Apalagi yang membuat penyidik tidak menetapkan Nindy Ayunda sebagai tersangka," ujar Fahmi.

Fahmi Bachmid mengatakan sekali lagi bahwa kliennya disekap selama satu bulan oleh Nindy Ayunda. Sulaeman disebut masih alami trauma berat gegara hal itu.

"Satu hari saja melakukan penyekapan, itu sudah merampas kemerdekaan seseorang. Ini 30 hari dibiarkan saja," tutur Fahmi.

Nindy Ayunda sendiri diketahui sudah dua kali diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan. Gegara kasus itu, kekasihnya, Dito Mahendra, juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sampai saat ini, Nindy Ayunda belum bicara langsung ke media terkait dugaan kasus penyekapan. Lewat pengacaranya saja dinyatakan bahwa tak benar sang artis melakukan hal tersebut.



Simak Video "Komentar Nikita Mirzani soal Laporan Eks Sopir Nindy Ayunda yang Mandek"
[Gambas:Video 20detik]
(mau/aay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT