Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan jika pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT.
Nurma Dewi memastikan jika pihak Rizky Billar sudah menerima surat panggilan itu. Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Hal ini diungkapkan Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (4/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari surat yang kita layangkan, saudara R sudah menerima confirm. Kita bisa lihat nanti hari Kamis," ujar Nurma Dewi.
Lebih lanjut, Rizky Billar tidak mendapatkan pencekalan untuk pergi keluar negeri atau pun luar kota. Hal itu karena Rizky Billar sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk saat ini (pencekalan) belum ada karena saudara R masih saksi," jelas Nurma Dewi.
Diketahui, Lesti Kejora melayangkan laporan ini bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin pada 28 September 2022 malam. Ia melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tudingan KDRT.
Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan di cekik oleh Rizky Billar. Biduk permasalahan rumah tangganya itu berawal dari Rizky Billar yang emosi karena ketahuan berselingkuh.
Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
(pig/dal)