Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebagai langkah awal, penyidik telah meminta Lesti Kejora sebagai pelapor untuk melakukan visum guna menguatkan laporannya.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal berupa "meminta visum kepada korban yang nantinya akan menguatkan laporan," kata Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di kantornya, Jumat (30/9/2022).
Lebih lanjut, polisi juga akan memeriksa psikologi dari Lesti Kejora akibat kejadian dugaan kdrt yang telah dialaminya.
"Nanti akan ada pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lesti Kejora," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.
"Kepolisian menyayangkan kejadian ini terjadi dan bersimpati kepada korban," imbuhnya.
Sekadar informasi, isu soal KDRT itu muncul setelah Lesti Kejora menuduh Rizky Billar selingkuh. Dalam laporan resmi yang dirilis Polres Metro Jakarta Selatan, tertulis kronologi kejadian tersebut. Rizky Billar dituduh emosi bahkan mendorong Lesti Kejora ke lantai.
"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," tulis keterangan polisi.
"Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali. Sehingga tangan kanan, leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, guna ditindaklanjuti," begitu isi laporan tersebut.
Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," ujar AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Simak Video "Momen Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora"
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/dar)