Sidang Narkoba Revaldo
Ganja No, Shabu Yes!
Rabu, 05 Jul 2006 15:35 WIB
Jakarta - Dalam sidang kedua kasus kepemilikan narkoba, bintang sinetron Revaldo membantah tuduhan dirinya memiliki ganja. Kalau shabu-shabu? Iya. Sidang Rabu (5/7/2006) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beragendakan pemeriksaan keterangan saksi dari Polres Jakarta Selatan, yaitu Dasuri dan Galih Wicaksono. Pada malam penangkapan 10 April lalu di kediaman Revaldo kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kedua polisi tersebut menemukan shabu-shabu 0,5 gram di dalam peti kayu dan setengah linting ganja yang disembunyikan dalam asbak. Selain itu juga ditemukan 0,2 gram shabu-shabu dan botol kecil dengan sedotan dari kantong celana Aldo. Dasuri dan Galih menyatakan kalau saat malam penangkapan, Revaldo mengakui kalau seluruh barang-barang yang ditemukan itu adalah miliknya.Namun di penghujung persidangan, Aldo membantah. Kata pemilik rambut keriting itu, barang yang memang ia miliki adalah yang ditemukan di saku celananya. Sedangkan yang lain, Aldo tak tahu itu punya siapa. Selain soal barang bukti, Aldo juga memberi keterangan berbeda dari saksi. Menurut saksi, saat penangkapan, Aldo sedang makan dan ia hanya seorang diri. Sedangkan menurut Aldo, saat itu ia sedang berada di depan komputer, membuka situs friendster. Di ruangan tersebut juga ada seorang teman Aldo yang sedang main Play Station. Sidang akan dilanjutkan Rabu (12/7/2006) pekan depan masih dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (ine/)










































