Kak Seto disorot karena membela anak Ferdy Sambo. Dia kemudian dicibir dan dicap pilih kasih oleh segelintir orang. Namun Kak Seto menegaskan bahwa apa yang dia lakukan bukanlah aksi pilih kasih hanya karena anak Ferdy Sambo adalah 'anak jenderal'.
Dalam sebuah wawancara dengan 20detik, Kak Seto mengisyaratkan hal yang sebaliknya. Pembelaan yang dia lakukan justru adalah gambaran dukungan dari LPAI yang tidak pilih kasih. Semua anak yang dibela LPAI memiliki hak yang sama menurut dia.
"Ya itu yang selalu kami lakukan, jangan ada diskriminasi. Saya setuju dengan pendapat netizen bahwa jangan pilih kasih. Kalau saya dikatakan hanya pilih kasih, itu tidak benar," tegas Kak Seto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kak Seto juga mengisyaratkan bahwa LPAI melakukan apa yang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang terkait hak dan perlindungan terhadap anak. Sehingga yang dia bela bukan hanya anak jenderal, namun semua anak yang membutuhkan pembelaan.
Namun, Kak Seto menyadari bahwa ada sorotan berbeda terhadap pemberitaan anak Ferdy Sambo dan dukungan yang LPAI berikan. Sehingga dukungan itu terasa seperti pilih kasih.
"Bedanya mungkin itu yang viral beritanya, yang sebelumnya tidak. Ya tidak apa-apa. Intinya kami juga menjalankan ini semua atas amanat Undang-Undang yang sudah disahkan," kata Kak Seto.
"Kalau memang membutuhkan perlindungan, tentu kami tetap akan mendesak agar negara lebih dulu hadir atau pemerintah atau lembaga negara yang ada. Kalau misalnya kami dilibatkan untuk membantu, kami siap, sebagaimana kami juga lakukan pada kasus-kasus yang lain. Yang kami juga tetap aktif untuk dalam konteks perlindungan anak, karena nama kami kan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia," lanjut dia.
Selain itu, Kak Seto merasa harus bergerak melindungi anak Ferdy Sambo lantaran sudah banyak yang mencolek. Ia pun menekankan bahwa yang dilakukannya saat ini untuk mengingatkan kepada semua pihak betapa pentingnya Undang-Undang Perlindungan Anak di tengah masalah orang tua atau apapun yang ada.
"Jadi kami karena banyak masukan buat di LPAI ini ada anak butuh perlindungan khusus gimana LPAI. Nah kami ke sana sebenarnya ingin mendorong negara hadir termasuk institusi sendiri. Silakan ayahnya diproses secara hukum, tapi anak-anak ini dengar-dengar di-bully lewat media sosial dan sebagainya ini tolong juga diperhatikan, dilindungi sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. Kami lembaga masyarakat yang peduli terhadap upaya perlindungan anak sudah cukup lama. Jadi kami mengingatkan itu," tutur Seto Mulyadi.