Ke Polres Jaksel, Deolipa Siap Laporkan Balik Aliansi Advokat Anti Hoax

Ke Polres Jaksel, Deolipa Siap Laporkan Balik Aliansi Advokat Anti Hoax

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 05 Sep 2022 15:11 WIB
Mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara
Deolipa (Foto: Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Deolipa Yumara bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan kembali Aliansi Advokat Anti Hoax.

Kata Deolipa, ia akan melaporkan Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin.

Niatnya, Deolipa akan melaporkan Zakirudin ke Polres Jakarta Selatan terkait dengan Pasal 317 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda saya hari ini, pertama akan melaporkan ke kepolisian, atas adanya dugaan tindak pidana. Yang pertama Pasal 317 KUHP yaitu yang dilaporkan adalah Zakirudin. Pak Udin ya, Zakirudin. Karena dia melaporkan saya dengan dugaan Undang-Undang tentang keonaran," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

"Dan akhirnya saya laporkan dia balik, dengan Pasal 317 KUHP atas laporan tidak benar atau kesalah palsu apa yang dilaporkan di kepolisian dengan adanya laporan tidak benar," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Deolipa juga merasa namanya dicemarkan oleh Zakirudin terkait dengan hal ini.

Kata Deolipa, Zakirudin seakan membuat cerita yang bukan-bukan. Hal itu merugikan nama baiknya dan Kamarudin, kuasa hukum Brigadir Yosua.

"Jadi saya melaporkan atas nama baik diri saya, yang dilaporkan Pak Zakirudin, maksudnya aliansi advokat anti hoax. Jadi mereka ini bikin cerita-cerita di berita itu, semua yang tiga-tiganya itu saya laporkan. Cuma namanya Zakirudin Cs," jelas Deolipa.

Diketahui, sebelumnya, Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin ke Bareskrim Polri pada Rabu 31 Agustus 2022.

Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor perkara STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

Zakirudin sempat menjelaskan alasannya melaporkan Deolipa dan Kamaruddin. Hal itu berkaitan dengan dugaan pemberitaan bohong soal kasus Brigadir Yosua maupun tentang kepribadian Ferdy Sambo.

Sebagai tambahan informasi, Kamaruddin merupakan pengacara keluarga Brigadir Yosua. Sementara itu, Deolipa Yumara merupakan mantan pengacara salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Yosua, Bharada Eliezer atau Bharada E.

Lebih lanjut, Zakirudin sempat mengatakan, laporannya itu terkait ucapan Deolipa soal kabar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir Yosua berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf.

Zakirudin mengatakan, pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa Yumara terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.

Simak juga video 'Angel Lelga Dipolisikan Imbas Bongkar Isi Chat Deolipa soal Tudingan Hina Agama':

[Gambas:Video 20detik]



(pig/dar)

Hide Ads