Nama Pesulap Merah yang identik memakai wig dan setelan jas berwarna merah tengah menjadi pembicaraan belakangan ini. Gara-gara konten di video yang viral karena membongkar trik para dukun sampai orang yang berprofesi sebagai pawang hujan.
Video itu menjadi heboh dan terus terpopuler. Pandangan Pesulap Merah juga kerap menuai kontroversial di jagat maya.
Setelah laporan Persatuan Dukun se-Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, kini Mbak Rara yang dikenal sebagai pawang hujan melayangkan somasi. Di tahap awal pelaporan, perempuan yang bernama lengkap Rara Istiati Wulandari melakukan somasi kepada Pesulap Merah melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul (akan melayangkan somasi ke Pesulap Merah), besok kita mau conference," ujar Minola Sebayang, saat dihubungi detikcom.
Minola Sebayang mengatakan somasi yang dilayangkan kepada Pesulap Merah menerapkan sistem restorative justice terlebih dahulu. Dalam sistem tersebut, pelapor melakukan somasi sebelum membuat laporan.
"Restorative justice kan memang harus somasi dulu sebelum kita buat laporan," jelas Minola Sebayang.
Minola Sebayang saat ini belum mau membeberkan bukti kuat atas dugaan penghinaan yang dilakukan Pesulap Merah kepada Mbak Rara.
Minola Sebayang meminta agar dapat menjelaskan selengkapnya pada jumpa pers.
"Bukti besok (hari ini) kita jelaskan," tutur Minola Sebayang.
Ini bukan pertama kalinya, Pesulap Merah dilaporkan ke kepolisian. Ada Persatuan Dukun se-Indonesia yang melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kemudian, di Polda Jawa Timur, Pesulap Merah juga dilaporkan oleh Gus Samsudin.
Dalam laporan itu, Pesulap Merah dituding telah membocorkan trik dukun di akun YouTube. Imbasnya, para dukun mengaku tak ada pekerjaan.
Pesulap Merah menegaskan tidak merasa bersalah karena telah membeberkan trik para dukun yang ada di Indonesia. Pria bernama lengkap Marcel Radhival itu juga merasa tidak khawatir dengan pelaporan tersebut.
"Nggak," tegasnya.
"Saya nggak merasa bersalah apapun, karena edukasi itu tidak dilarang di Indonesia," kata Marcel Radhival saat ditemui di Studio Trans TV.
Menurutnya, semua orang bisa melaporkan peristiwa apapun. Nantinya dari pihak penyidik yang bakal melihat kasus tersebut, entah masuk ke delik atau tinggal. Ketika nantinya bakal ada panggilan pertama, Marcel juga menegaskan bakal memberikan klarifikasi.
"Nggak tahu nanti ke depannya, tapi saya kemungkinan akan untuk menimbulkan efek jera. Tuduhan palsu itu dilarang kan maka dari itu, kemungkinan nanti ketika misalkan panggilan pertama terbukti ini nggak masuk ke delik baru nanti untuk tidak menimbulkan efek jera asal-asalan yaudah saya kurungin aja nanti," tukas Marcel Radhival.
(tia/dar)