Kak Seto berinisiatif mendatangi Mabes Polri dan meminta izin untuk bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo yang saat itu sudah ditahan di Mako Brimob. Keinginan Kak Seto melindungi anak Irjen Ferdy Sambo tuai pro dan kontra.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia itu menegaskan soal keinginannya melindungi anak Ferdy Sambo bukan karena siapa orang tuanya.
"Marilah kita ingat UU Perlindungan Anak, semua anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan baik dari orang tua, masyarakat, atau teman-temannya sendiri. Ini adalah pemenuhan hak anak, nggak boleh diskriminasi. Jangan mentang-mentang bapaknya, kakeknya pencuri, teroris atau apa itu tidak boleh dilindungi. Semua anak wajib dilindungi dari tindak kekerasan," tegas Kak Seto melalui sambungan telepon.
Kak Seto melihat anak-anak Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia di bawah 18 tahun perlu mendapat perlindungan. Ada kemungkinan mereka mendapat tindakan bully.
Tidak terus maju sendiri, Kak Seto juga mengingatkan pada institusi Polri turut serta membantu untuk memberikan perlindungan.
"Usia masih 18 tahun ke bawah, ada kabar dapat perundungan, itu akan berdampak pada perkembangan jiwa anak. Jadi mohon ada perlindungan baik dari institusi itu sendiri, ibu-ibu istri Polri, Bhayangkari untuk menyelamatkan anak-anak ini dari perundungan," pesan Kak Seto.
"Lembaga polisi sendiri juga tahun Undang-undang Perlindungan Anak," tukasnya.
Kak Seto juga ingin melihat bagaimana tindakan Polri. Dia juga memahami anak-anak Irjen Ferdy Sambo juga masih punya anggota keluarga lainnya.
Kondisi anak yang sudah terlanjur tahu soal masalah kedua orang tuanya juga harus diperhatikan.
"Kalau sudah terlanjur tahu, anak diajak untuk mengenal realita ini dengan tangguh dan dukungan moril dari lingkungan, Misalnya dari keluarga dan teman orang tuanya," tutur Kak Seto.
Beberapa orang yang terang-terangan menyentil Kak Seto adalah Arist Merdeka Sirait dan mantan pengacara Bharada E, Deolipa. Arist Merdeka Sirait meminta Kak Seto untuk tidak pencitraan.
"Komnas Perlindungan Anak merekomendasi agar anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati diserahkan kepada negara, yakni Kementerian PPPA, dan keluarga Sambo dan Putri untuk mendapat pengasuhan dan perlindungan anak dari bullying," kata Arist Merdeka Sirait.
"Sebab anak-anak Sambo bukanlah anak yatim piatu. Anak-anak Sambo, anak dari keluarga besar, ada kakek dan nenek, kakak, paman dan bibi," lanjutnya.
Sedangkan Deolipa Yumara menuduh Kak Seto dibayar untuk melindungi anak Irjen Ferdy Sambo.
"Saya juga psikologi UI. Bapak kan senior saya, karena nggak masuk logika Pak. Bapak membela orang yang bersalah. Bapak kenapa dulu nggak bela anak Angelina Sondakh? Sebegitu lama (anak Angelina Sondakh) terlantar. Lagi ngapain juga, orang (orang tuanya) bersalah, dia masih punya keluarga, dia duitnya banyak. Pakai duit Pak belanya?" ucap Deolipa Yumara di Polres Jakarta Selatan.
Simak Video "Penanganan yang Akan Dilakukan Kak Seto untuk Anak-Anak Sambo"
(pus/dal)