Lukman Azhari Rela Jadi Kuasa Hukum Medina Zein Demi Anak

Lukman Azhari Rela Jadi Kuasa Hukum Medina Zein Demi Anak

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 29 Agu 2022 16:30 WIB
Jakarta -

Lukman Azhari kini mendampingi Medina Zein dalam menghadapi sidang atas kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea dan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar kondisi sang istri tidak semakin terpuruk mengingat kondisi anak juga bergantung kepada kondisi Medina Zein.

"Intinya Medina kan saat ini sedang terpuruk. Kalau dia dibiarkan, maka saya khawatir dia semakin terpuruk lagi," kata Lukman Azhari saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berusaha membantu Medina agar tidak terpuruk. Karena kalau terpuruk, dampaknya bukan hanya kepada dirinya, tapi ke anak juga," ujarnya melanjutkan.

Sebagai seorang ayah, Lukman Azhari tak akan membiarkan sang anak bersedih. Oleh karena itu, ia bersedia menjadi kuasa hukum sang istri yang sebelumnya dipegang oleh Razman Arif Nasution.

ADVERTISEMENT

"Anak dia, anak saya juga, jadi mana mungkin saya membiarkan anak saya sedih," tutur Lukman Azhari.

Lebih lanjut, Lukman Azhari juga berencana untuk membawa serta anak-anaknya untuk bertemu sang ibunda yang kini tengah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Nanti akan mengunjungi, insyaallah saya akan bawa anak untuk bertemu dengan Medina. Tanggalnya kapan, saya belum tahu, karena memang ada ikatan batin antara ibu dan anak yang harus bertemu, karena bertemu anak juga menguatkan Medina," ujar Lukman Azhari.

"Ya artinya ini semua pelajaran buat semua pihak. Bahwa segala sesuatu harus berhati-hati," lanjutnya.

Sekadar informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menggelar sidang lanjutan bagi Medina Zein dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.

Namun dari kedua saksi yang disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum, hanya satu saksi ahli yang hadir.

"Tadi alhamdulillah sudah sidang, agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi ahli. Saksi yang dihadirkan 2, tapi 1 nggak hadir jadi untuk saksi. Untuk pemeriksaan sidang berikutnya adalah masih melengkapi keterangan ahli, seperti itu," jelas Lukman Azhari.

(ahs/mau)

Hide Ads