Isa Zega Divonis Bebas Kasus Nikita Mirzani

Isa Zega Divonis Bebas Kasus Nikita Mirzani

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 26 Agu 2022 08:44 WIB
Andrena Isa Zega
Isa Zega bebas dari penjara karena laporan Nikita Mirzani. Foto: Hanif Hawari/detikcom
Jakarta -

Isa Zega divonis bebas dari kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Nikita Mirzani memasukkan Isa Zega ke penjara dengan tuduhan kasus keterangan palsu karena menuduh Nikita Mirzani menjadi dalang penganiayaan yang dia alami.

Bebasnya Isa Zega berasal dari pengacaranya Pitra Romadoni. Pitra mengabarkan Isa Zega divonis bebas dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/8).

"Puji Tuhan, atas perjuangan Tim Penasehat Hukum kasus laporan Nikita terhadap klien kami Isa Zega yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada sore hari ini telah diputuskan dan hasilnya vonis bebas," tulis Pitra Romadoni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula ketika Isa Zega mengaku jadi korban penganiayaan oleh Arnold Waas di salah satu kafe pada 3 November 2020. Isa Zega kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.

Namun, tak berapa lama muncul seorang perempuan bernama Devi dengan pengakuan dirinya dan Arnold Waas menjadi orang suruhan Nikita Mirzani.

ADVERTISEMENT

Namun berdasarkan penyelidikan polisi, Nikita Mirzani tidak terbukti menjadi dalang di balik penganiayaan itu. Kemudian, Nikita Mirzani melaporkan balik Isa Zega di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani sempat menjadi saksi korban dalam sidang Isa Zega di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita Mirzani menegaskan tidak ada kata damai untuk Isa Zega. Isa Zega diam-diam sudah ditahan sejak April 2022.

Ketika Nikita Mirzani memberikan kesaksian di pengadilan, Isa Zega memberikan 4 poin keberatan.

"Saya bantah yang mulia, saya tidak pernah memposting di Instagram saya bahwa pelapor dalang dari kasus pemukulan saya, saya tidak pernah," kata Isa Zega yang dihadirkan secara daring dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Isa Zega mengatakan apabila hal itu dia lakukan Instagram miliknya pasti disita.

"Kalau saya pernah, berarti Instagram saya akan disita oleh penyidik, tapi Instagram saya tidak pernah disita. Karena memang saya tidak pernah memposting sekalipun tentang pelapor," jelasnya.

"Saya tidak pernah bilang beliau pelakunya, tetapi saya mengatakan diduga. Iya diduga yang mulia, ada buktinya yang mulia. Satu lagi, saya tidak pernah melaporkan ke Polsek Pancoran yang mulia," terang Isa Zega.

Isa Zega menegaskan dirinya mengenal Nikita Mirzani sejak 2017, bahkan ia pernah memberikan pekerjaan kepadanya.




(pus/dal)

Hide Ads