Medina Zein Ngaku Menyesal Usai Asal Posting di Media Sosial

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 22 Agu 2022 15:23 WIB
Medina Zein saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Menjadi terdakwa atas kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea dan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha, Medina Zein mengaku menyesal.

Hal itu disampaikan olehnya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya menyesal melakukan itu," kata Medina Zein usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Lebih lanjut, ia meminta maaf jika ada yang merasa sakit akibat postingannya.

"Apa yang saya posting di Instagram Stories memang kalau misalkan ada yang merasa sakit hati saya minta maaf intinya," ucap Medina Zein.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Sebelum mendapatkan dugaan ancaman, Uci Flowdea telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada Medina Zein.

Somasi tersebut berisi tuntutan dari Uci Flowdea agar Medina Zein segera mungkin mengembalikan uang dari penjualan tas mewah yang disebut palsu.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Medina Zein sendiri dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.

Sementara itu, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Medina Zein dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.



Simak Video "Hukuman Penjara Medina Zein Diperberat MA"

(ahs/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork