Sidang suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud melawan Veranosiliyana kembali digelar di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu pihak Veranosiliyana tak hadir, hanya seorang kuasa hukum dari Sirajuddin Mahmud yang hadir untuk pertama kalinya di persidangan setelah sebelumnya mangkir.
Terpantau sidang pada hari ini beragendakan panggilan kepada kedua belah pihak. Namun lantaran pihak Veranosiliyana tak hadir, maka sidang akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya pada Rabu (10/8/2022) dengan agenda pemeriksaan tanpa adanya penggugat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk persidangan hari ini, kuasa hukum penggugat tidak hadir. Kita panggil satu kali lagi. Apabila dipanggil sekali lagi di sidang berikutnya tidak hadir kuasa hukum penggugat tidak hadir kita teruskan pemeriksaan tanpa adanya penggugat ya gitu ya. Saudara hadir kembali?" tanya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang pada Rabu (3/8/2022).
"Siap," kata seorang pengacara Sirajuddin Mahmud.
"Di hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 tanpa dipanggil," kata Majelis hakim.
"Siap," timpal pengacara Sirajuddin.
Hakim juga memerintahkan kepada jurusita pengganti untuk memanggil pihak Veranosiliyana.
"Dan memerintahkan kepada jurusita pengganti untuk memanggil penggugat kuasa hukum penggugat pada panitera pengganti ya sudah cukup," pungkas Hakim.
Sementara pengacara Sirajuddin Mahmud yang belum diketahui namanya itu memilih kabur dari usai persidangan.
Veranosiliyana sebelumnya menggugat Sirajuddin Mahmud atas kerugian materiil dan immateriil senilai total Rp 17 miliar. Tidak hanya itu, dia juga menuntut agar Sirajuddin Mahmud melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa anak yang dilahirkan oleh Veranosiliyana merupakan darah daging Sirajuddin.
Veranosiliyana mengajukan gugatan tersebut pada 20 Juni 2022 dan sudah memasuki sidang perdana pada 13 Juli 2022.
(fbr/wes)