Nindy Ayunda disebut sudah memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan guna diperiksa terkait pelaporan dugaan penyekapan dan penculikan yang dilayangkan untuknya. Lalu seperti apa statusnya saat ini?
Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai hal tersebut. Nindy Ayunda dikatakan masih saksi, tapi tak menutup kemungkinan statusnya berubah.
"Saat ini yang bersangkutan (Nindy Ayunda) masih sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan nanti akan berubah apabila naik sidik dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Zulpan memastikan Polres Jakarta Selatan bekerja secara profesional. Pihak berwajib masih menangani kasus yang membelit Nindy Ayunda.
"Nanti akan kita sampaikan apabila penyidik sudah melakukan pemeriksaan tambahan, baik kepada yang bersangkutan, maupun pihak-pihak lain yang diperlukan," tuturnya.
Sebelumnya pihak Polres Jakarta Selatan membuat surat pencekalan untuk Nindy Ayunda. Itu dilakukan demi kelancaran masalah yang sedang berjalan.
"Untuk kepentingan penyidikan. Agar proses penyidikan lebih lancar dan lebih cepat," kata Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan, Jumat (29/7/2022).
Nindy Ayunda diketahui dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman eks sopir sang artis. Suami Rini diduga pernah disekap dan ditahan pelantun Buktikan hingga mengalami masalah kesehatan dan kejiwaan.
Rini melaporkan Nindy Ayunda dengan Pasal 333 tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Nindy dapat diancam dengan pidana 8 tahun penjara.
Di sisi lain, Nindy Ayunda belum mau bicara terus terang mengenai kasus yang menimpa. Sebelumnya ia menyampaikan kekecewaan terhadap pemberitaan yang menyebut dirinya dijemput paksa karena masalah tersebut.