Tessa Mariska hari ini mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus arisan yang melibatkan Krisna Mukti. Dia juga membawa saksi tambahan yang mengetahui arisannya sudah lunas.
"Hari ini pemeriksaan dan saya membawa saksi-saksi, anggota arisan juga saksinya yang sudah lunas yang sudah tidak ada beban," kata Tessa Mariska di Polda Metro Jaya, Senin (1/8/2022).
Tak hanya itu, Tessa juga mengajak saksi yang uangnya belum dilunasi.
"Dan yang masih saksi korban yang belum menerima haknya berkat keterlambatan mereka tidak ada bayaran itu," tambah Tessa.
Sementara menurut Zul Armain Aziz, kuasa hukum Tessa Mariska, mengatakan kliennya juga menjalani pemeriksaan termasuk mengajukan bukti tambahan. Sehingga diharapkan memperkuat adanya dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Krisna Mukti.
"Selain saksi kan kita mengajukan bukti tambahan, bukti transfer, bukti (tanda kirim oleh klien saya ke pihak Krisna Mukti) untuk memperkuatlah. Memperkuat dugaan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Jadi menurut saya, sebenarnya sih perbuatan pidananya sudah ada, cuman untuk diperkuat lagi mudah-mudahan perkara ini kan bisa," kata Zul.
"Kalau bisa itu kita selesaikan secara kekeluargaan kan masih ada restorasi justice. Tapi kalau tidak, saya minta diteruskan saja, biar mereka tahu bahwa hukum ini harus ditegakkan dan keadilan klien saya, kepastian hukum bagi klien saya itu harus dijalankan," pungkasnya.
(fbr/mau)