Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai lanjutan antara pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya.
Agenda sidang cerai kali ini merupakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Angga Wijaya.
Hal itu disampaikan oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum dari Dewi Perssik kepada awak media.
"Pihak Mas Angga sendiri sudah mencoba menghadirkan saksi. Saksinya ada dua orang," kata Sandy Arifin saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Dua saksi tersebut merupakan anggota keluarga dari Angga Wijaya sendiri, yaitu Dahyan Effendi (ayah) dan Sarah Istiqomah (adik).
"Setahu saya yang tadi malam sudah konfirmasi melalui kuasanya yang hadir ada orang tuanya dan adiknya," tutur Sandy Arifin.
Sementara itu, dari pihak Dewi Perssik sendiri sudah memberikan jawaban secara tertulis dan juga lisan atas agenda sebelumnya.
"Kami sudah memberikan jawaban secara tertulis dan juga lisan," terang Sandy Arifin.
Dewi Perssik kembali absen dalam agenda sidang kali ini. Menurut Emi Wiranto selaku tim kuasa hukum dari pedangdut berusia 36 tahun itu.
"(Sedang) syuting," jelas Emi Wiranto.
Sandy Arifin berharap agenda mendengarkan kesaksian dari pihak penggugat dapat selesai hari ini dan menunggu putusan di sidang berikutnya.
"Kami berharap, InsyaAllah kalau bisa selesai hari ini. Kemudian juga tinggal menunggu putusan berikutnya," harap Sandy Arifin.
Sekadar informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.
Selama berumah tangga, keduanya belum dikaruniai anak. Ini merupakan pernikahan ketiga kalinya untuk Dewi Perssik.
Selang 5 tahun setelah menikah, Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik
Gugatan tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak tanggal 20 Juni 2022.
Simak Video "Video Dewi Perssik Bekukan Sel Telur, Ungkap Keinginan Punya Anak Kembar"
(ahs/dar)