Nikita Mirzani dijemput paksa usai menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Alasan Nikita Mirzani dijemput paksa juga karena ia telah mangkir dua kali dalam pemeriksaan terkait kasus tersebut usai jadi tersangka.
Nikita Mirzani rupanya sempat diminta datang ke Polres Serang Kota untuk menjalani restorative justice. Hanya saja Nikita Mirzani tak hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu diungkapkan Yafet Rissy selaku kuasa hukum Dito Mahendra saat jumpa pers di kantornya, kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
"Sudah ditawarkan tapi yang bersangkutan tidak hadir," ujar Yafet Rissy.
Kata Yafet Rissy, Dito Mahendra dalam hal ini merasa mengalami banyak kerugian.
Kerugian yang dialami Dito Mahendra berupa penghinaan dan materil karena merusak reputasi bisnis. Hal itu menurutnya sangatlah serius.
"Alasannya tindakan yang menghina itu telah menimbulkan kerugian materil merusak reputasi bisnis dari Mas Dito itu sangat serius," jelasnya.
Diketahui, Nikita Mirzani telah dijemput paksa pada 21 Juli 2022 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Hingga kini Nikita Mirzani masih diperiksa di Polres Serang Kota.
Simak Video 'Nikita Mirzani Ditangkap, Pihak Dito Mahendra Buka Suara':