Nikita Mirzani dijemput polisi di Senayan City. Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyebut penangkapan itu sesuai prosedur.
"Saat ini kita melihat, bahwa betul anak saudari NM ada. Kami ada pendampingan sama polwan dan ada pendampingan babysitter yang dipekerjakan Ibu NM," ujarnya.
Soal penahanan, polisi tak mau gegabah. Nikita Mirzani bakal diperiksa terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai hukum acara pidana masa penangkapan berlangsung selama 24 jam, jadi kita belum tahu apa akan ditahan atau tidak," tutur Shinto Silitonga.
Baca juga: Gigihnya Polisi Buru Nikita Mirzani |
Polisi menegaskan penangkapan Nikita Mirzani dilakukan secara humanis. Mereka membawa surat untuk hal tersebut.
"Penangkapan dilakukan secara persuasif, tidak ada kekerasan, humanis, mengedepankan peran polwan," kata Shinto Silitonga.
Kini polisi menunggu kuasa hukum yang ditunjuk Nikita Mirzani. Nikita dinilai tak kooperatif dalam kasus melawan Dito Mahendra.
(mau/nu2)